๐ ๐ฒ๐น๐ฎ๐ฝ๐ผ๐ฟ๐ธ๐ฎ๐ป ๐๐ป๐ด๐ด๐ผ๐๐ฎ ๐ฃ๐ผ๐น๐ถ๐๐ถ ๐ฌ๐ฎ๐ป๐ด ๐ ๐ฒ๐น๐ฎ๐ป๐ด๐ด๐ฎ๐ฟ ๐๐๐๐ฟ๐ฎ๐ป (“๐ก๐ฎ๐ธ๐ฎ๐น”) ๐๐ถ๐ป๐ถ ๐๐ถ๐๐ฎ ๐ข๐ป๐น๐ถ๐ป๐ฒ
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri kini meluncurkan layanan digital untuk memudahkan masyarakat melaporkan anggota polisi yang melanggar aturan. Warga cukup mengakses https://yanduan.propam.polri.go.id/ atau memindai QR Code yang tersedia di berbagai platform resmi Propam Polri untuk menyampaikan aduan secara cepat dan aman.
Layanan digital ini merupakan gagasan dari Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim sebagai bentuk transformasi layanan publik menuju sistem pengawasan publik yang lebih transparan. โCukup scan barcode, isi identitas, kronologi, dan bukti pendukung. Laporan langsung kami terima, dan kerahasiaan pelapor dijamin aman,โ ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/10/2025).
Tahapan pengaduan yang harus dilengkapi meliputi identitas pelapor, kronologi kejadian (tanggal, tempat, dan uraian peristiwa), serta bukti pendukung seperti foto atau dokumen, kemudian simpan laporan. Setelah laporan dikirim, pelapor akan menerima nomor pengaduan untuk memantau perkembangan penanganan melalui fitur โCek Status Pengaduan.
“Program ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya dalam menegakkan disiplin dan kode etik di lingkungan internal.
โPropam Polri terus berupaya memberikan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat, sekaligus memastikan setiap laporan ditangani dengan cepat dan profesional,” ungkap Radjo.
Dengan tagline โScan โ Lapor โ Beres!โ, Propam Polri berkomitmen memberikan ruang yang aman, transparan, dan menjamin kerahasiaan pelapor dalam setiap proses pengaduan.
#medialidikbhayangkaranews
#tiktoknewsLBNviral88
#propampolri
#vidioviral
#semuaorang
#pengikut
Editing TB Hendy yustana
