Jakarta, Target86new
Tim Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI) bersama jajaran Intel Tipikor resmi melayangkan laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Laporan tersebut disebut merugikan negara dengan nilai yang cukup besar.
Dalam keterangan resminya, pihak LKGSAI menegaskan bahwa seluruh bukti dan dokumen pendukung telah disiapkan secara lengkap. Berkas laporan tersebut sudah diterima langsung oleh Staf Khusus Presiden untuk kemudian disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia.
Selain ke Presiden, laporan dugaan korupsi ini juga telah disampaikan ke sejumlah lembaga penegak hukum, antara lain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung. Langkah ini diambil agar penanganan kasus dugaan korupsi di Paser dapat segera ditindaklanjuti dengan proses hukum yang transparan dan tegas.
“Laporan ini merupakan komitmen kami dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Semua bukti sudah kami lengkapi, dan kami berharap segera ada tindak lanjut nyata dari aparat penegak hukum maupun pemerintah pusat,” tegas perwakilan LKGSAI.
Menurutnya, ada beberapa berkas penting yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran di Kabupaten Paser yang telah disertakan dalam laporan. LKGSAI bersama Intel Tipikor akan terus mengawal proses ini agar tidak berhenti di meja birokrasi, tetapi benar-benar diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merugikan rakyat. Kami berharap Presiden, KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung dapat segera menindaklanjuti laporan ini demi tegaknya keadilan,” tambahnya.
Dengan langkah ini, LKGSAI menegaskan posisinya sebagai garda terdepan masyarakat dalam mengawal isu-isu penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, khususnya di daerah-daerah yang rawan penyalahgunaan anggaran.(Iga utaka)
TIM LKGSAI PASER