Target86news_Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan diminta memeriksa dungaan penyimpangan Dana Desa Siamporik Dolok Kecamatan Angkola Selatan dalam kegiatan ketahanan pangan tahun anggaran 2023 dan 2024. Pasalnya, belanja diduga tidak sesuai dengan keadaan yang dipertanggung jawabkan.
Informasi yang dihimpun dilapangan, penggunaan belanja anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 sampai dengan tahun anggaran 2024. Ada indikasi dugaan kerugian keuangan negara dalam penggunaan Dana Desa tersebut. Termasuk dugaan mark-up pembelian pupuk merk janjang mas dengan warna karung putih hijau.
Selain itu, pengelolaan kegiatan pembangunan ataupun fisik yang bersumber dari Dana Desa terindikasi penggelembungan harga alias “mark-up”. Sebab, perhitungan harga satuan bahan dan barang menggunakan standar harga Kabupaten Tapanuli Selatan. Padahal berdasarkan peraturan Lembaga Kajian Pengadaan Barang dan Jasa, harga satuan disusun berdasarkan harga pasar tingkat desa ataupun kecamatan.
Pada tahun anggaran 2023 kegiatan Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp129.082.400. Kegiatan Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Tekonologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan Rp51.760.000 serta Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp107.137.817.
Hingga berita ini dikirim ke redaksi, Pelaksana Kepala Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan Hamdy S Pulungan belum berhasil saat dijumpai dikantornya, selasa (24/6/2025). “Bapak lagi ada tugas ke Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Utara”, ucap salah-seorang pegawai”.
Kepala Desa Siamporik Dolok Monang Siregar saat dikonfirmasi, rabu (25/6/2025) mengatakan ” Inda tar tanggapi au i katua, lanjut ma” (Tidak bisa lagi saya tanggapi. Lanjut saja).
Seperti diberitakan sebelumnya, Progam ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa (DD) Siamporik Dolok Kecamatan Angkola Selatan diduga diselwengkan. Pengelolaan anggaran program penguatan ketahanan pangan perbelanjaannya tidak transparan. Pada tahun anggaran 2024 anggarannya mencapai Rp 83.126.400 tidak diketahui berapa yang dibelajakan serta siapa penyedia barang kegiatan tersebut.
Selain itu, Dana Desa Siamporik Dolok yang diduga diselewengkan adalah biaya pelatihan teknologi tepat guna pertanian/peternakan Rp51.760.000, pembinaan LPMD sebesar Rp45.000.000 dan penyelenggaraan posyandu Rp28.600.000.(L_vnz)