Polsek Buay Madang Gerak Cepat Amankan Dua Pelaku Curanmor Warga Bantan Pelita Kec.Buay Pemuka Peliung.

Polsek Buay Madang Gerak Cepat Amankan Dua Pelaku Curanmor Warga Bantan Pelita Kec.Buay Pemuka Peliung.

 

OKU Timur.Sumsel-http://Target86news.web.id

 

Aksi heroik warga Desa Mulyo Agung, Dusun Haruan,Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatra Selatan,gagalkan curanmor dengan bersenjata api rakitan.

 

Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curanmor) berhasil diamankan warga setelah mencoba membawa kabur sepeda motor milik seorang mahasiswa, Kamis (1/5/2025) malam.

 

Kejadian bermula sekitar pukul 18.30 WIB usai waktu salat Maghrib.

 

Korban, M. Arif Gufron (22), seorang mahasiswa asal Dusun Haruan, mendengar suara motornya dinyalakan di samping teras rumah.

 

Saat keluar, ia melihat dua orang pria tak dikenal tengah membawa kabur motor Honda Kharisma miliknya.

 

Tanpa pikir panjang, korban langsung mengejar menggunakan motor lainnya sembari berteriak “Maling! Maling”

Pengejaran berakhir dramatis di jalan Desa Sridadi Kecamatan Buay Madang

 

Salah satu pelaku yang membawa motor korban terjatuh, kemudian ditarik oleh korban hingga jatuh bersama rekannya.

Warga sekitar yang mendengar teriakan langsung membantu mengamankan pelaku.

Salah satu pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap warga tidak jauh dari lokasi.

 

Untungnya, aparat dari Polsek Buay Madang yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Sofiyan Ardeni, SH tiba di lokasi dengan cepat dan mengamankan kedua pelaku dari amukan massa.

 

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto menyampaikan bahwa kedua pelaku kini sudah diamankan di Polsek Buay Madang.

 

“Salah satu pelaku masih menjalani perawatan di UGD RSUD Martapura akibat luka saat terjatuh,” ungkapnya.

 

Kedua pelaku diketahui berinisial YS (25) dan EN (25), keduanya warga Desa Bantan Pelita, Kecamatan Buay Pemuka Peliung . Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yaitu:

Satu unit sepeda motor Honda Kharisma milik korban,STNK atas nama Angga Dwi Wibowo,

Satu unit motor Yamaha Mio milik pelaku tanpa plat nomor, Satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan gagang kayu,3 butir amunisi FN aktif,dan Satu buah kunci T.

 

Kejadian ini menjadi bukti bahwa peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sangat penting.

 

Warga diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan.

 

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP pidana tentang pencurian dengan pemberatan.

 

Dengan tambahan temuan senjata api rakitan, pelaku juga dapat dijerat Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman yang lebih berat.

 

Polsek Buay Madang bersama Polres OKU Timur terus mengembangkan kasus ini guna mengetahui apakah kedua pelaku merupakan jaringan curanmor yang lebih besar,dan mengungkap kepemilkan senjata api tersebut.

Penerbit TB Hendy YUSTAna target86news.web.id

Author: TARGET86 NEWS

Media Pers TARGET86NEWS.web.id MEDIA nya INDONESIA, Update Berita berita Terbaru Khusus nya Untuk sebagai sarana Informasi di Seluruh Indonesia. Dari Rakyat Untuk Rakyat Menjadi Rakyat' Membela Rakyat Wa / Hp : 083172988502

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *