Tapanuli Selatan – Progam ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa (DD) yang digunakan sesuai aturan akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Namun sangat disayangkan apabila dana desa ternyata diselewengkan.
Korupsi dana desa menyebabkan hilang atau berkurangnya modal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program yang semestinya bisa menjawab berbagai masalah klasik di desa, seperti infrastruktur yang buruk dan sulitnya akses masyarakat terhadap modal ekonomi, ketahanan pangan.
Seperti halnya di Desa Siamporik Dolok Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan. Pengelolaan anggaran program penguatan ketahanan pangan perbelanjaannya diduga tidak transparan. Pada tahun anggaran 2024 anggarannya mencapai Rp 83.126.400 tidak diketahui berapa yang dibelajakan serta siapa penyedia barang kegiatan tersebut.
Selain itu, Dana Desa Siamporik Dolok yang diduga diselewengkan adalah biaya pelatihan teknologi tepat guna pertanian/peternakan Rp51.760.000, pembinaan LPMD sebesar Rp45.000.000 dan penyelenggaraan posyandu Rp28.600.000.
Kades Siamporik Dolok Kecamatan Angkola Selatan,tidak ada respon saat dimintai tanggapannya via WA terkait pengelolaan Dana Desa sejak tahun 2023 dan 2024.(L_vnz).