Ditpolairud Polda Malut Gencar Sosialisasi Bahaya _Destructive Fishing_ kepada Nelayan di Taliabu

Ditpolairud Polda Malut Gencar Sosialisasi Bahaya _Destructive Fishing_ kepada Nelayan di Taliabu

 

Ternate, // Target86news.Com –

Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Maluku Utara melalui Markas Unit Pulau Taliabu KP. XXX-1027 melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang destructive fishing bertempat di Kantor Desa Limbo, Kecamatan Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Jumat (2/5/2025).

 

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat setempat, termasuk Kepala Desa Limbo, Sekretaris Desa, Ketua BPD, staf desa, serta masyarakat nelayan.

 

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya praktik penangkapan ikan dengan bahan peledak, yang dapat merusak ekosistem laut dan mengancam keberlangsungan sumber daya perikanan.

 

Danmarnit Pulau Taliabu Aipda Rusdi Umanailo dalam kegiatan sosialisasi tersebut menekankan pentingnya mematuhi aturan perikanan yang berkelanjutan demi menjaga kelestarian laut.

 

“Kita harus bersama-sama mencegah dan mengurangi praktik illegal fishing dan destructive fishing, karena dapat merusak ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan sumber daya ikan,” ujarnya.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan edukasi Polda Maluku Utara kepada nelayan agar tidak menggunakan metode ilegal dalam menangkap ikan.

 

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat nelayan meningkat sehingga dapat mendukung upaya pemerintah dalam memberantas praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan.

 

 

 

(Muksin)

Penerbit TB Hendy yustana

Author: TARGET86 NEWS

Media Pers TARGET86NEWS.web.id MEDIA nya INDONESIA, Update Berita berita Terbaru Khusus nya Untuk sebagai sarana Informasi di Seluruh Indonesia. Dari Rakyat Untuk Rakyat Menjadi Rakyat' Membela Rakyat Wa / Hp : 083172988502

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *