Demi Kepentingan masyarakat,UPP kelas 2 Luwuk Rubah Jadwal Pemberangkatan Kapal.
Sulteng (Palu)-Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas 2 Luwuk telah mengeluarkan surat perubahan jadwal pemberangkatan kapal yang mulai berlaku pada 5 Juni 2025.
Kepala Kantor UPP Kelas 2 Luwuk Hasfar.M.SE.MM saat Media Target 86 News menemui di ruang kerjanya,Rabu (4/6/2025) mengatakan,kalau pihaknya telah mengeluarkan surat perubahan jadwal pemberangkatan kapal dengan rute lintasan Luwuk-Salakan,Salakan-Luwuk dan Luwuk-Banggai Laut.dan akan berlaku pada 5 Juni 2025.kata Hasfar.
Perubahan jadwal ini dengan menindak lanjuti surat permohonan Bupati Banggai Kepulauan ke kami untuk meminta perubahan jadwal keberangkatan kapal terkait kondisi yang ada di Bangkep saat ini.jelasnya.
Hasraf juga mengatakan dengan adanya perubahan jadwal ini tidak ada lagi pegawai negeri sipil (PNS) yang meninggalkan jam kerja sebelum jam kerja selesai hanya karena takut ketinggalan kapal untuk menyebrang ke Luwuk.ungkapnya.
Kami juga mengatensi kebutuhan masyarakat ketika ada masyarakat yang menggunakan pesawat batik pertama yang mendarat di bandara Luwuk tidak ketinggalan kapal dan bisa melanjutkan perjalanan ke Banggai laut tampa harus bermalam lagi di luwuk.ujarnya.
Perubahan ini juga kami lakukan demi kepentingan masyarakat untuk kelancaran distribusi ekonomi di tiga kabupaten ini.pungkasnya.
Berikut daftar perubahan jadwal keberangkatan kapal yang melayani rute lintasan Luwuk-Salakan,Salakan-Luwuk sebagj berikut:
1.keberangkatan Luwuk-Salakan
semula 16:00 menjadikan 16:00 Wita.
2.Keberangkatan Salakan-Luwuk, semula 15:00 Wita menjadi:16:00 Wita.
3.Keberangkatan Luwuk- Banggai,yang semula : 15.00 Wita menjadi 12:00 Wita menjadi 13:30.(Ariyanto)