ADK Napa Kecamatan Angkola Selatan Tidak Transparan, Kegiatan Terindikasi Diselewengkan

Tapanuli Selatan –
ADK (Alokasi Dana Kelurahan) Napa Kecamatan Angkola Selatan tahun anggaran 2023 dan 2024 terindikasi diselewengkan. Sejumlah elemen masyarakat mmpertanyakan pengelolaan anggaran yang dinilai tidak transparan. Seperti halnya belanja barang dan belanja modal diduga laporan pertanggungjawaban (LPJ) dalam penggunaan Alokasi Dana Kelurahan (ADK) direkayasa.

Informasi yang dihimpun dilapangan, sejumlah kegiatan yang tercantum dalam ADK (Alokasi Dana Kelurahan) Napa pada tahun 2023-2024 diduga tidak transparan. Hal ini karena lemahnya pengawasan dari masyarakat.

Lebih lanjut, modus yang diduga digunakan adalah pembuatan kuitansi fiktif, serta pencatatan pengeluaran seolah-olah sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa dana kelurahan dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi, bukan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga.

Padahal, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 130 Tahun 2018, penggunaan Dana Kelurahan harus mengedepankan asas transparansi, partisipatif, akuntabilitas, dan tepat sasaran. Ketika laporan pertanggungjawaban direkayasa, maka tidak hanya terjadi pelanggaran administratif, tetapi juga bisa berujung pada tindak pidana korupsi.

Maka dari itu masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan audit terhadap penggunaan ADK (Alokasi Dana Kelurahan) Napa. Bila terbukti terdapat penyelewengan, mereka meminta agar kasus ini tidak ditutup-tutupi dan diproses secara hukum.

Masyarakat berhak tahu ke mana uang mereka digunakan. Jika ada kebohongan publik dalam LPJ, itu bentuk kejahatan serius terhadap keuangan negara dan pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat,dan setiap rupiah yang bersumber dari negara adalah amanah, bukan celengan pribadi.

Sementara itu surat konfirmasi yang di layangkan ke kantor Kelurahan Napa Kecamatan Angkola Selatan belum ada tanggapan secara lisan maupun tulisan.(L_vnz)

Author: Kabiro Tabagsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *