
Dengan Dalih Untuk Pembayaran Partisipasi masyarakat SMA NEGERI 1 Wates Diduga Pungli
Kediri (22/01/26) – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri 1 Wates, Kediri, ini sangat memprihatinkan. Dengan dalih pembayaran partisipasi masyarakat, sekolah diduga melakukan pungli kepada siswa.
Saat tim BPAR melakukan kunjungan ke SMA NEGERI 1 Wates dan mengkonfirmasi menanyakan hal tersebut tentang dugaan pungli ini, menjawab pertanyaan dari kami, humasnya membenarkan betul mereka melakukan penarikan untuk Partisipasi masyarakat, melalui komite sekolah dengan nominal tidak ditentukan.
Namun fakta yang didapatkan dari keterangan para wali murid, penarikan ini ditentukan untuk persatu muridnya Rp, 1500,000,- berdasarkan kan keterangan dan bukti kwitansi.

Hal ini memperkuat dugaan pungli SMA NEGERI 1 Wates Kediri, untuk menindak lanjut tentang temuan ini, Badan Peneliti Aset Rakyat ( BPAR ), akan melaporkan kepihak terkait.
– Laporan ke pihak terkait :
BPAR akan melaporkan temuan ini ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Inspektorat Kabupaten Kediri.
– Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
– Inspektorat Kabupaten Kediri
– Ombudsman Republik Indonesia
Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan.
(Red-BPAR)
