
Terindikasi adanya Aroma Korupsi Penyerapan Dana BOS SMPN 1 Sebawa
Burusergapinfo – Banyuasin,http://Burusergapinfo.my.id

Team KANTI – Komunitas Masyarakat Silampari dan
Awak Media melakukan kunjungan ke SMPN 1 Sembawa dalam menjalankan fungsi
sebagaimana amanat undang-undang diantaranya melakukan Pengawas Kebijakan &
Pelayanan Publik dengan Melakukan evaluasi, kontrol, dan mengingatkan pemerintah
terkait pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik, serta menjaga transparansi dalam
pengelolaan keuangan negara. (05/01/2026)


Dari hasil penijauan ke SMP Negeri 1 Sembawa, diduga ditemukan adanya aroma
korupsi dalam penyerapan dana BOS terkhususnya pelaksanaan kegiatan
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, yang mana di kuatkan keterangan salah
satu dewan guru bahwa pada tahun 2023 telah dilakukan pemeliharaan sarana dan
prasarana Sekolah dengan melakukan pengecatan bagian depan gedung SMP Negeri
1 Sembawa dan pemeliharaan yang lainnya di padang belum perlu dan masih layak di
gunakan.
Diketahui yang Mengatur Standar pemeliharaan Sarana dan Prasarana untuk PAUD,
Pendidikan Dasar, dan Menengah, Permendikbudristek No. 22 Tahun 2023 dengan
rincian uraian sebagai berikut :
1. Pemeliharaan Rutin (Harian/Mingguan): Kebersihan kelas/lingkungan, mengecek
lampu, memadamkan listrik saat tidak dipakai, merawat alat sehari-hari.
2. Pemeliharaan Berkala (Bulanan/Tahunan): Pengecatan ulang, perbaikan mebel,
perawatan alat elektronik, penyemprotan anti-hama buku, perbaikan struktur
bangunan yang rusak.
3. Pemeliharaan Darurat: Perbaikan segera saat terjadi kerusakan mendadak
(misalnya kebocoran pipa, korsleting).
4. Pemeliharaan Preventif/Perawatan: Pencegahan kerusakan agar awet dan siap
pakai, seperti servis berkala alat TIK atau mesin.
Mengingat rincian pengguna komponen dana BOS Tahun Anggaran 2023 s/d 2025
sumber dokumen Permendikbudristek, bahwa SMP Negeri 1 Sembawa telah
mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 1.090.480.803 (terbilang : satu milyar sembilan
puluh juta empat ratus delapan ribu delapan ratus riga rupiah) yang dipergunakan untuk
pemeliharaan Sarana dan Prasarana.





Namun berdasarkan hasil tinjauan saran dan prasaran pada SMP Negeri 1 Sembawa,
sungguh memperhatinkan terkesan tidak dilakukan pemeliharaan seperti plapon
bolong, kaca pecah, cat ruang kelas mengelupas, pintu jebol, tihang hampir putus,
risplang rapuh, dan banyak lagi lainnya.
Dilain waktu Kepala SMP Negeri 1 Sembawa melakukan klarifikasi di ruangan kerjanya,
dengan nada bahasa yang meninggi memepertanyakan apa kontribusi LSM dan
wartawan. (senin, 12/01/2026)
“Kamu jangan hanya cari-cari kesalahan, apo kontribusi LSM dan Wartawan
untuk SMP Negeri 1 Sembawa, kinerja kami telah di tinjau oleh Dinas dan sudah
di perikso Inspektorat dak katek masalah silahkan mau melapor”
Ketua Team Investigasi KANTI – Komunitas Masyarakat Silampari “Jali Roy”
menyampaikan dari hasil temuan tinjauan dilapangan dan berdasarkan dokumen data
yang di miliki, bahwa kegiatan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana SMP Negeri 1
Sembawa dalam kurun waktu Tahun 2023 s/d 2025 yang menghabiskan dana milyaran
rupiah terindikasi adanya kejanggalan dan dalam waktu dekat perihal ini akan dilakukan
laporan/pengaduan kepada Aparat Penegak Hukum wilayah Kabupaten Banyuasin.
Tutupnya.
Awak media BurusergapINFO
Pewarta TB Hendy yustana
Penerbit kantor media buru sergapinfo
