Dengan naiknya status kasus itu ke penyidikan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Prabumulih dikabarkan akan segera memanggil para terlapor berikut saksi-saksi lain.
Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Tiyan Talingga, S.T., M.T., dikonfirmasi langsung membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana penipuan korban tersebut.
Menurutnya, penanganan laporan kasus tersebut saat ini sudah naik penyidikan dan akan melakukan pemanggilan para terlapor dan saksi-saksi. “Benar, kita tengah menangani kasus tersebut dan kasusnya sudah naik penyidikan,” tegasnya. (*)
#viralreels #viralprabumulih #viral
Editing TB Hendy yustana
