Personil Satreskrim Polres Batu Bara Melakukan Pengecekan Teradap Tempat–Tempat Yang Di Duga Adanya Tindak Pidana Perjudian
Sumatra Utara Batu Bara-http://TARGET86News.web.id
(Media Target 86 News Wodpress) Pada hari Senin tanggal 28 Juli 2025 Sekira pukul 11.00 wib Sampai Dengan selesai,Personil Satreskrim Polres Batubara melakukan pengecekan terhadap tempat – tempat yang di duga adanya Tindak Pidana Perjudian
1(Satu) Pri Hal penindakkan,Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat Tentang Dugaan Perjudian
Waktu Pada Hari Senin tanggal 28 Juli 2025 Sekira pukul 11.00 Wib Sampai Dengan Selesai.
Lokasi 1(Satu)Di Desa Binjai Baru , Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara
2( Dua)Desa Tanjung Tiram Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara
3(Tiga)Desa Simpang Gambus Kecamatan. Lima Puluh Kabupaten Batu Bara 4(Empat) Desa Suka Deras Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara
Uraian Pada hari SeninTanggal 28 Juli 2025 Sekira pukul 11.00 Wib Di Wilayah Hukum Polres Batu Bara, Personil Sat Reskrim Polres Batu Bara Di Pimpin oleh Kanit I Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara IPDA ADE SUNDOKO MASRY.SH menerima laporan masyarakat tentang dugaan adanya Tindak Pidana Perjudian di sejumlah tempat di Wilayah Hukum Polres Batu Bara, Tim Sat Reskrim Polres Batu Bara mengecek kebenaran Laporan tersebut dan melaksanakan pengecekan,dan memberikan himbauan kepada masyarakat disekitar lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian untuk tidak melakukan Tindak Pidana Perjudian maupun tindak.pidana yang lainnya.
Hasil Kegiatan Tidak ditemukan adanya kegiatan yang berhubungan dengan Tindak Pidana Perjudian ,”Tutur Kasatreskrim Polres Batu Bara, AKP TRI BOY A. SIAHAAN.S.I.K., M.H., M.Sc”
( Informasi Yang Di Himpun Oleh Penasehat Hukum Media Target 86 News Wodpress) Bapak Ismail Sitompul ,Sh,Mh, Dan Buk Imelda Rahma Yeni ,Sh, Bersama Buk Yanti ,SE)
Editing TB Hendy yustana