Gawat! Meski Tak Miliki Laboratorium, Kadis Lingkungan Hidup Tapsel Angkat Tenaga Ahli
Tapanuli Selatan – http://Target86news.web.id
Entah apa yang terjadi dipikiran kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Tapanuli Selatan Ongku Muda Atas Sormin mengangkat dua orang tenaga harian lepas sebagai tenaga analisis laboratorium. Meski dinas yang dipimpinnya tersebut tidak memiliki laboratorium.
Pengangkatan tenaga analisis laboratorium oleh kadis Lingkungan Hidup Ongku Muda Atas Sormin bukan berdasarkan analisis kebutuhan pegawai. Tetapi mengikuti hawa nafsunya. Akibatnya, gaji yang dibayar menjadi beban APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) dan merugikan keuangan daerah.
Sesuai data, terdapat tiga orang tenaga harian lepas di Dinas Lingkungan Hidup Tapanuli Selatan. Dua orang tenaga analisis laboratorium digaji sebesar Rp2.100.000 per bulan. Sedangkan satu orang sebagai penjaga TPA Sipirok digaji Rp1.600.000.
Mengangkat tenaga ahli tetapi tidak memilikinya laboratorium menyalahi prinsip tata kelola pegawai. Apalagi didalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara telah ada larangan pengangkatan tenaga honorer.
Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan yang dilakukan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tapanuli Selatan Ongku Muda Atas Sormin pengangkatan tenaga analisis laboratorium menjadi atensi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Republik Indonesia dan Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan. Apalagi gaji tenaga ahli dibayarkan secara rutin tetapi tidak menjalankan tugasnya.
Berkali-kali Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Tapanuli Selatan Ongku Muda Atas Sormin dijumpai di kantornya tidak pernah berhasil. Sedangkan dihubungi melalui pesan whatsapp tidak ada tanggapan. (£_vnz)
Penerbit TB Hendy yustana